Revilitas Peran Dosen Sebagai Komunikator di Kelas ( Studi Kasus Pertemuan Pada Mata Kuliah Pengantar Ilmu Komunikasi Mahasiswa Semester I)
Abstract
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkandung makna peran dosen sebagai fasilitator, terutama bagaimana dosen untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, dan interaktif, mengembangkan potensi dosen berikut Mahasiswa, membangun mental dan kepribadian Mahasiswa sert keterampilan. Proses pembelajaran yang diharapkan adalah proses interaktif, aktif, dan partisipatif. Untuk mengajar dengan efektif, seorang dosen harus meningkatkan berkomunikasi yang efektif. Semakin optimal Komunikasi dosen untuk mengajar semakin menunjukan efektifitas dosen dalam mengajar sehingga dapat membangkitkan minat atau motivasi peserta didik untuk belajar. Semakin besar minat peserta dalam proses pembelajaran, semakin tinggi kemungkinan hasil belajar yang dicapai.
References
Asrori, Mohammad. 2009. Psikologi Pembelajaran. Bandung: CV Wacana Prima
Surya. Mohamad. 1999. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Grafindo Persada.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sindhunata. 2001 Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman, Yogyakarta : Kanisius
Darsono, Max, dkk. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
Hamalik, Oemar. 2010. Pendidikan Guru: Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara
Widya, I Gde. 1988. Pengantar Ilmu Sejarah: Sejarah dalam Perspektif Pendidikan. Semarang: Satya Wacana
Hadi, Sutrisno. 1990. Metodologi Riset, Yogyakarta : Andi Offset
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.