Kebijakan dan Peraturan Pemerintah Pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Rangka Penegakan Hukum (Law Enforcement)
Abstract
Artikel Ilmiah ini menganalisis mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah pada masa Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Melalui metode deskriptif kualitatif dimana penulis menggambarkan fakta dan fenomena yang terjadiserta menyelaraskan dengan nilai dan kaidah yang terkandung dalam makna Penegakan Hukum (Law Enforcement). Pandemi Covid-19 perlu mendapatkan penanganan yang serius dari seluruh lapisan baik dari Pemerintah sampai dengan masyarakat. Pemerintah dituntut untuk seger mengambil sikap dalam rangka penanganan pandemi ini dengan meminimalisir timbulnya permasalahan baru. Masyarakat juga diharapkan memiliki budaya kepatuhan terhadap hukum sehingga penegakan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah bisa berjalan dengan baik dan efektif.
References
CNN, I. (2020). No Title. 13 April 2020.
Ega Ramadayanti. (2020). COVID-19 dalam Perspektif One Health Approach dan Law Enforcement. Biro Media Dan Informasi Unpad.
Glorya Setyvani Putri. (n.d.). WHO Ubah Social Distancing Jadi Physical Distancing, Apa Maksudnya? Kompas.Com.
H Asep Suparman. (2013). Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal Wawasan Yuridika, 29. http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/67/48
Jimly, A. (2009). No Title. https://click-gtg.blogspot.com/2009/12/penegakan-hukum-law-enforcement.html
Laurensius Arliman S. (2017). Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Baik Untuk Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum. Jurnal Hukum Doctrinal, 2. https://jurnal.um-palembang.ac.id/doktrinal/article/view/2523/1885
Laurensius Arliman S. (2019). Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Baik di Negara Hukum Indonesia. Dialogia Luridica, 11. file:///C:/Users/USER/Downloads/1831-Article Text-5024-1-10-20191119.pdf
Mata Najwa. (2020a). Jokowi Diuji Pandemi: Didesak Mundur, Menkes Terawan Dipuji Jokowi (Part 1). Trans 7. https://www.youtube.com/watch?v=JFHHzLixfXA
Mata Najwa. (2020b). Jokowi Diuji Pandemi - Jokowi: Mudik dan Pulang Kampung Itu Beda (Part 2). Trans 7.
Rio Christiawan. (2020). Relaksasi Kredit: Rescheduling atau Restrukturisasi? Hukum Online.
Rustam Akili. (2012). IMPLEMENTASI PEMBENTUKAN KEBIJAKAN HUKUM MELALUI PROSES LEGISLASI DALAM RANGKA PEMBANGUNAN HUKUM. Jurnal Legalitas, 05.
Sania Mashabi. (2020). Asimilasi Bukan Berarti Membebaskan Napi untuk Berulah Lagi. Kompas.Com.
Soerdjono Soekanto. (1983). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali. https://books.google.co.id/books?id=BK2aHAAACAAJ&dq=soerjono+soekanto&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwicwamumZPqAhVIWH0KHUvHAVkQ6AEwAHoECAAQAQ